5. Kami meminta kepada DPRK untuk tidak ragu dan takut dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, karena kami masyarakat luas mendukung sepenuhnya atas kinerja Bapak/Ibu sebagai anggota DPRK Kota Subulussalam, selama keputusan tersebut berpihak kepada kepentingan rakyat dan daerah Kota Subulussalam.
Ketua Ormas LAKI Kota Subulussalam, Ahmad Rambe, mengatakan bahwa kami melihat dalam sepekan terakhir ini masalah rancangan APBK 2025 ramai diberitakan.
Baca Juga:
Dinilai Gagal Paham, Bahagia Maha Mengecam Pernyataan Ridho Bancin Soal APBK TA 2024
Secara umum, terlihat jelas adanya pihak tertentu yang tergesa-gesa agar APBK 2025 segera disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (PERKADA).
"Kami menduga upaya ini dapat mengarah pada kepentingan kelompok atau golongan tertentu tanpa mempertimbangkan kepentingan umum masyarakat Kota Subulussalam," cetus Rambe.
Lebih lanjut, Rambe menambahkan, "Jika kita menelisik ke belakang, pembahasan anggaran APBK 2024 juga baru dibahas dan disahkan pada bulan Maret 2024, artinya pembahasan APBK tahun lalu juga mengalami keterlambatan, namun tidak seviral sekarang. Sebaliknya, dalam empat tahun terakhir, di masa pemerintahan Bintang-Salmaza, pembahasan dan pengesahan APBK selalu tepat waktu, namun hasilnya, penggunaan dan pengelolaan APBK tersebut selama lima tahun ini tetap bermasalah, bahkan menambah defisit keuangan, yang berdampak pada pembayaran gaji honorer, perangkat desa, dan dokter spesialis yang selalu bermasalah. Artinya, keterlambatan pembahasan APBK tersebut bukanlah masalah besar yang perlu dijadikan isu untuk memperkeruh suasana di kalangan eksekutif dan legislatif, serta memperbesar komplikasi di tengah masyarakat," tutup Rambe.
Baca Juga:
Tertunda Hampir 4 Jam, Sidang Paripurna DPRK Subulussalam Akhirnya Berjalan Sukses
[Redaktur: Amanda Zubehor]