Serambi.WahanaNews.co | Beberapa waktu yang lalu gugatan Gerakan Sada Kata (Gaskan) yang tergabung di dalamnya beberapa ormas dan Masyarakat akhirnya dimediasi DPRK Subulussalam dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan rapat Komisi B DPRK Subulussalam, Sabtu (10/06/23), guna mencari solusi sengketa yang terjadi antara Perusahaan Perkebunan PT. Laut Bangko dengan Masyarakat desa Singgersing, namo Buaya, dan batu napal juga penanggalan yang diketuai oleh Muzir Maha selaku Korlab.
"Dalam RDP tersebut terlihat juga hadir Kepala dinas pertanahan Subulussalam, Kepala BPN Subulussalam, perwakilan dari dinas Perkebunan Subulussalam, Kabag kepemerintahan, Asisten I, dan juga perwakilan dari Pihak kepolisian polres Subulussalam." Jelas putra Selasa (13/06/2023).
Baca Juga:
Ribuan Relawan dan Simpatisan Antar Pasangan Fajri Munthe - Karlinus Mendaftar ke KIP Subulussalam
Dari hasil RDP tersebut DPR Subulussalam dalam hal ini komisi A dan Komisi B berjanji akan mengundang kembali Gaskan dan dinas-dinas terkait untuk membentuk panitia khusus (PANSUS) pada hari Senin 12 Juni 2023, guna memastikan 12 Poin gugatan Gaskan tersebut.
Ternyata janji tersebut hanya membuat Gaskan semakin kecewa karena tidak bisa ditepati DPR Subulussalam.
Ketua Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP) Subulussalam yang juga tergabung dalam gaskan menganggap DPR Subulussalam tidak serius menyelesaikan sengketa tersebut dan terkesan tidak memahami fungsi legislasi Dewan.
Baca Juga:
AMM SAKA Meminta PKS di Subulussalam Tidak Menerima TBS Dari PT. Laot Bangko
"Saya merasa DPR Subulussalam dalam hal ini komisi B memang tidak serius ingin menyelesaikan konflik antara Masyarakat Subulussalam dengan PT. Laot Bangko".
"Menurut Putra Nasrullah lembong yang mengetuai Ormas PPKP Subulussalam, Kita sudah lakukan RDP yang dihadiri semua instansi yang terkait, dalam RDP sudah jelas poin-poin yang menjadi gugatan Masyarakat dan memiliki berita Acara". Jelas Putra.
"DPRK Subulussalam Harusnya mengeluarkan rekomendasi agar hal tersebut bisa masuk dalam penyelidikan, bukan malah DPRK ingin menyelesaikan sendiri". Tegas putra.[zbr]