Dalam rekaman, Saiful Hanif terdengar menyarankan agar bendahara menghubungi Darmawansyah untuk mengembalikan dana tersebut. Namun, di persidangan, bendahara mengaku bukan dirinya yang berbicara dalam rekaman, meski sebelumnya sempat mengakui dipanggil Saiful Hanif.
Hakim Cium Keterlibatan Bendahara
Baca Juga:
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Siap Terima Hukuman Kasus Dugaan Korupsi
Majelis hakim sampai tiga kali mengingatkan bahwa bendahara Dinas Pertanian berpotensi dijadikan tersangka.
Namun hingga kini, bendahara tetap aman, tidak pernah dijadikan terdakwa, bahkan seolah mendapat perlindungan hukum.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: ada apa dengan jaksa di Subulussalam? ujar Saiful Hanif.
Baca Juga:
Dua Kasus Korupsi Dana Desa di Nias Barat P21, Penyidik Limpahkan ke JPU
Aliran Dana: 7 Orang Menikmati, Saiful Hanif Jadi Tumbal
Dalam putusan perkara Darmawansyah (halaman 112–114), majelis hakim menyebut aliran dana dinikmati oleh Darmawansyah dan enam orang lainnya.
Sementara dalam putusan terhadap Saiful Hanif (halaman 105), hakim menegaskan bahwa Saiful Hanif tidak menerima sepeser pun hasil korupsi.