Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Asmauddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Demokrat, meminta gubernur Aceh menetapkan status Tanggap Darurat Provinsi terkait bencana banjir di enam Kabupaten/Kota, termasuk Kota Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Selatan. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRA.
Asmauddin menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat provinsi sangat penting mengingat skala banjir yang melanda beberapa wilayah administratif.
Baca Juga:
KHLK: Industri Pelet Kayu Gorontalo Berpotensi Gantikan Batubara untuk Listrik
Dia berharap, dengan status tanggap darurat, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dapat segera menurunkan Tim Reaksi Cepat untuk pendataan kondisi di lapangan.
"Kondisi hari ini 6 kabupaten di Provinsi Aceh, mulai dari Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Kota Subulussalam, Aceh Singkil benar-benar kena bencana alam. Tidak ada alasan untuk tidak menetapkan status tanggap darurat provinsi," ungkap Asmauddin pada Kamis (7/12/23).
Selain itu, Asmauddin menyayangkan sikap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil yang dianggapnya menutup mata terhadap musibah yang dialami oleh masyarakat setempat. Ia mendesak gubernur untuk memberikan teguran kepada perusahaan-perusahaan tersebut agar lebih peduli terhadap musibah di Aceh.
Baca Juga:
Menteri ATR/BPN AHY Sebut Anggaran Tambahan 2024 untuk Program Kementerian
Dalam rapat tersebut, Asmauddin juga meminta perhatian gubernur terkait pemukiman warga di Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, yang terdesak oleh Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo.
Asmauddin memohon agar masyarakat yang terdampak oleh kebijakan perusahaan mendapat prioritas dalam penanganan masalah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]