WahanaNews-Aceh I Konflik tapal batas Aceh-Sumut di Aceh Singkil di nilai mengkhawatirkan, Komisi I DPR Aceh mengusulkan untuk dibawakan dalam pansus.
Komisi I DPR Aceh meninjau perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut) di Lae Balno Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Jumat (1/10/2021) sore.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Rombongan Komisi I DPR Aceh dipimpin Azhar Abdurrahman (Fraksi Partai Aceh). Turut mendampingi Fuadri (Fraksi PAN), Edy Kamal (Fraksi Partai Demokrat) Ridwan Yunus (Fraksi Partai Gerindra) dan Nuraini Maida (Fraksi Partai Golkar).
Lalu Darwati A Gani (Fraksi PNA), Syarifuddin (Fraksi PKB-PDA) dan Attarmizi Hamid (Fraksi PPP).
Turut hadir perwakilan MAA, perwakilan Biro Hukum Setda Aceh, perwakilan Biro Tata Pemerintah Setda Aceh dan perwakilan Dinas Pertanahan Aceh.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Sedangkan dari Pemkab Aceh Singkil hadir Bupati Dulmusrid, Asisten I Junaidi, Kepala Bappeda Ahmad Rivai, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil Muhammad Reza dan pihak terkait lainnya.
Di perbatasan Aceh-Sumut tersebut digelar pertemuan membahas persoalan konflik sosial yang terjadi akibat belum jelasnya tapal batas yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 30 tahun 2020 tersebut.
Dalam pertemuan Azhar Abdurrahman mengatakan kunjungan pihaknya untuk menyerapkan masukan demi kesempurnaan Rancangan Qanun Pertanahan yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR Aceh.