"Juga menyerap masukan terkait dengan persoalan dugaan pencaplokan sepihak wilayah Aceh yang berbatas dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumater Utara," ujarnya.
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam pertemuan membenarkan terjadi konflik sosial akibat permasalaan tapal batas.
Baca Juga:
Diliputi Rasa Haru Polres Simalungun Rayakan Natal 2025"Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga"
Terutama soal belum jelasnya patok batas hingga berimbas pada konflik lahan antar warganya dengan warga Tapanuli Tengah dan konflik lahan antara warganya dengan perusahaan pemegang HGU dari Tapanuli Tengah.
"Bahkan sampai salik bacok antar warga kedua provinsi," kata Dulmusrid.
Dulmusrid berharap Komisi I DPR Aceh mendorong Pemerintah Aceh memperbanyak pemasangan patok pilar batas dan sosialisasi batas kepada masyarakat. Sehingga pontensi konflik segera dapat diredam.
Baca Juga:
Sambut HUT Ke-50, INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatra Utara
Senada dengan Bupati, Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi mengatakan, agar persoalan tidak berlarut maka segera pasang pilar batas antara dan pilar batas utama.
Lain lagi dengan Camat Danau Paris, Zulhelmi. Ia menyinggung soal titik koordinat yang muncul dalam Google Map, wilayahnya banyak masuk ke Tapanuli Tengah, Sumut.
"Kami minta segera pasang patok batas, sosialisasi kepada warga dan meluruskan titik koordinat yang muncul pada Google Maps," tegas Zulhelmi.