"Kemarin kami menerima surat balasan dari PPID Kota Subulussalam, dan ternyata DLHK tidak melakukan uji laboratorium terhadap Sungai Rikit yang diduga tercemar limbah PMKS PT MSB," ujar Edi Sahputra Bako, Jumat (18/4/2025).
Sementara itu, warga Desa Namo Buaya berharap agar pemerintah bersikap lebih tanggap dan serius dalam menangani isu lingkungan, terutama yang berkaitan dengan limbah industri kelapa sawit, yang selama ini dikenal memiliki dampak besar terhadap kelestarian alam.
Baca Juga:
Tim Terpadu Provinsi Aceh Lakukan Sidak ke PT MSB II di Desa Namo Buaya
[Redaktur: Amanda Zubehor]