Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Sungguh memilukan, ratusan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam, mendatangi gedung DPRK setempat untuk beraudensi. Hal ini terjadi pada Senin, (25/3/24).
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tidak mengusulkan formasi PPPK, menjadi salah satu daerah yang tidak mengusulkan formasi PPPK. Tidak terima, ratusan tenaga honorer pun mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
Diketahui, Program Pengangkatan Honorer di seluruh daerah di Indonesia menjadi PPPK merupakan salah satu amanat yang tercantum dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Terkait penataan tenaga honorer tersebut, wajib diselesaikan paling lambat pada bulan Desember 2024.
Kemudian, tenaga honorer mendapat kabar melalui media live streaming pada tanggal 13 Maret 2024, yang menyiarkan rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN RB dan Kepala BKN, disebutkan ada 14 daerah di Indonesia yang tidak mengusulkan formasi PPPK ke Kemenpan RB. Berdasarkan hipotesis tenaga honorer tersebut, Subulussalam salah satu dari 14 daerah itu.
Jika hal ini benar, tentunya merupakan berita buruk bagi generasi Kota Subulussalam yang memiliki harapan akan kepastian masa depan, dan telah berkorban mengabdi secara tulus kepada daerah. Kesempatan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui UU, seakan diacuhkan oleh Pemda Subulussalam akan nafas kehidupan masa depan mereka sebagai tenaga honorer, tanpa menyebutkan alasan dan kenyataannya.
Baca Juga:
Calon Wali kota No Urut 3 FAKAR, Cek Posko Pemenangannya di Kampong Kelahiran
Dengan demikian, tenaga honorer ini berpesan, sebagai orang yang tidak ingin ribut dan profesional, izinkan kami melakukan audiensi kepada Pimpinan DPRK Beserta Banggar DPRK untuk mempertanyakan duduk perkara atas persoalan tersebut. Tertanda, Siti Arniman S.Pd.I selaku koordinator.
Di sana, para honorer disambut oleh Ketua Komisi A, Samiun Jabat, Setwan, dan Sekda Kota Subulussalam. Samiun Jabat mengatakan akan mendukung sepenuhnya tenaga honorer yang ada di Kota Subulussalam agar Pemko Subulussalam mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan yang diatur dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, H. Sairun, menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini Pemko Subulussalam akan berkoordinasi langsung ke Menpan RB terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.