Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Dalam suatu pemerintahan, tentu dokumen RPJMD adalah dokumen yang bersifat pokok dan penting.
RPJMD adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang dimana isi dari pada dokumen tersebut merupakan penjabaran dari Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam terpilih pasca memenangkan Pilkada.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
RPJMD juga dijadikan acuan dalam mengukur keberhasilan kinerja Walikota dan Wakil Walikota, karena didalam nya terdapat indikator yang disusun dalam upaya mencapai Visi Misi, dan setiap indikator tersebut memiliki target nilai atau angka indeks keberhasilan.
RPJMD Kota Subulussalam merupakan gambaran penjabaran visi misi Bintang-Salmaza, dan sudah 2 kali mengalami perubahan sejak di susun pada tahun 2019.
"Mengenai hal ini pemerhati kebijakan Kota Subulussalam Saudara Ridwan Husein, menyoroti hal ini sebagai suatu bentuk tidak konsistennya Walikota dalam mencapai target kinerja yang ditetapkan di awal", tutur Ridwan husein Kepada media SerambiWahanaNews.co, Senin (06/11/2023).
Baca Juga:
Calon Wali kota No Urut 3 FAKAR, Cek Posko Pemenangannya di Kampong Kelahiran
"Perlu kita ketahui bersama, RPJMD Kota Subulussalam sudah mengalami dua kali perubahan, yang dimana RPJMD pertama kali di susun dan di sahkan pada tahun 2019, lalu direvisi kembali pada tahun 2021 melalui Qanun Nomor 6 Tahun 2021, lalu di rubah kembali melalui Qanun Nomor 1 Tahun 2023, ini menunjukkan Walikota Subulussalam tidak Konsisten dalam mencapai target kinerja nya". Ungkap Ridwan Husein.
Dalam hal melakukan revisi dan perubahan pada RPJMD Subulussalam, Ridwan Husein menyampaikan ditemukannya kejanggalan, yakni di rubahnya angka target capaian indikator, yang sebelumnya targetnya lebih tinggi diubah menjadi lebih rendah.
"Terdapat beberapa angka capaian pada indikator target pencapaian Visi Misi yang dirubah, contohnya seperti pada misi Wali kota dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terdapat indikator angka harapan lama sekolah yang dimana pada RPJMD 2021 angka target capaian nya ialah 15,34 lalu di rubah menjadi 14,91 yang dimana di rubah lebih rendah target capaian kinerja nya", ungkap Ridwan.