Hal ini juga bisa berdampak ke APBK perubahan yang selalu terlambat semestinya di bulan 7 di tahun anggaran itu APBK sudah dilakukan pembahasan, akan tetapi yang sering terjadi selalu dipenghujung akhir bulan 9, sehingga realisasi penyerapanya sudah tidak cukup waktu lagi, sehingga masyarakat tidak mendapatkan dampak dari pada pembangunan itu.
Masih Kata Bahagia Maha, bahwa sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 (AMJ) Akhir Masa Jabatan Walikota Subulussalam berahir di tahun 2023 ini, tentu akibat lambannya SKPK bekerja kami khawatir program yang sedang di tunggu-tunggu masyarakat tidak sempat terealisasi di penghujung masa jabatan walikota Subulussalam.
Baca Juga:
Tim Militan Relawan Wandi Jabat Siap Menangkan FAKAR
Untuk itu kami sarankan kepada walikota agar mengingatkan kepala-kepala Dinas supaya bisa bekerja lebih cepat dan serius agar maksimalnya nanti serapan APBK TA 2023 sebagaimana harapan masyarakat kota Subulussalam.
Selain itu kami juga mengharapkan kepada saudara walikota Subulussalam agar dana-dana yang diperuntukkan untuk program yang sudah dibahas dan disahkan itu Dana (Uang) jangan dialihkan untuk membayarkan kegiatan yang lain yang tidak masuk dalam pembahasan APBK kemarin.
Sehingga program kegiatan yang sudah dianggarkan dalam pembahasan oleh DPR Banggar dan TAPK tidak bisa terbayarkan, sementara masyarakat yang membutuhkan pembangunan itu sudah menunggu agar apa yang sudah diprogramkan bisa dirasakan dan dinikmati masyarakat kota Subulussalam.
Baca Juga:
Aceh Sepakat Siap Menangkan FAKAR Pada Pilkada Kota Subulussalam
"Dan kami minta kepada kepala-kepala Dinas saat proses pelelangan/tender, jangan ada praktek pilah pilih untuk melaksanakan proses lelang itu atau memprioritaskan kelompok tertentu supaya masyarakat bisa merasakan dan menikmati secara bersama-sama", tutup bahagia.[zbr]