Sehingga, dalam Paripurna tentang persetujuan bersama terhadap Rancangan APBK Perubahan TA 2024, defisit Pemko Subulussalam berkurang menjadi Rp 134 miliar.
Artinya, pernyataan Ridho Bancin yang notabene juga merupakan anggota Badan Anggaran pada TA 2024 sangat jauh dari pemahaman yang tepat tentang struktur APBK Subulussalam. Padahal, APBK Subulussalam tersebut telah dibahas bersama-sama oleh TAPK dan Badan Anggaran DPRK Subulussalam.
Baca Juga:
DPRK Subulussalam di Mita Mencoret 2 Nama Calon Anggota Baitul Mal dari 8 yang Diusulkan Wali Kota
Dalam kesempatan ini, Bahagia Maha, yang juga merupakan calon Wakil Walikota Subulussalam dengan julukan "SABAH" pada Pilkada serentak tahun 2024, menyarankan kepada rekannya agar tidak memberikan pernyataan yang sembarangan sehingga membingungkan publik. Dia juga menekankan agar tidak perlu menjadi "tahan badan" untuk menutupi kesalahan pemerintahan sebelumnya, tutupnya.
[Redaktur: Andri Frestana]