Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Ketua Gerakan Mahasiswa Subulussalam (GMS) Kota Subulussalam, Abdullah Lembong, memberikan pernyataan tegas terkait Sisa Lebih perhitungan Anggaran (SILVA) di Rekening Umum Kas Desa (RKUDes) Tahun 2023 yang harus dikembalikan ke Kas Negara. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis kepada awak media pada Kamis, 11 Januari 2023.
Menurut Abdullah Lembong, SILVA adalah selisih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. Dalam hal ada sisa anggaran di RKUDes, pemerintah desa wajib mengembalikannya ke kas negara, mengingat dana desa bersumber dari APBN. Abdullah Lembong menjelaskan, "Soal jumlah anggaran tersisa, bahkan satu rupiah pun tidak boleh ditahan, harus dikembalikan."
Baca Juga:
GMS Minta Penjabat Wali Kota Subulussalam Copot Kepala Dinas DPMK
Abdullah Lembong menekankan pentingnya pemahaman SILVA oleh seluruh aparatur desa, mengingat potensi penyalahgunaan dan konsekuensi hukum jika aturan tersebut disalahgunakan.
"Payung hukumnya jelas, salah satunya diatur dalam Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jangan melangkahi aturan yang ada. Aturan SILTAP harus diikuti, dan jangan sampai aparatur desa berurusan dengan hukum," tegasnya.
Dalam waktu dekat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Subulussalam akan melakukan inventarisasi aset tiap desa, sementara Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) akan mengkoordinir SILTAP. Abdullah Lembong menambahkan, "Koordinasi ini sangat penting, sehingga masalah aset dan keuangan dapat diselesaikan sebelum menjadi temuan auditor keuangan."
Baca Juga:
GMS Menyoroti Permasalahan Kunker di Kota Subulussalam
Abdullah Lembong juga menyoroti kebijakan terkait Anggaran Desa yang dikeluarkan untuk kegiatan kunjungan kerja (Kunker) yang tidak terealisasi. Ia menekankan bahwa anggaran tersebut seharusnya dikembalikan ke Pemerintah Desa, bukan ditahan atau disimpan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK). Ia menyayangkan kebingungan yang muncul dalam pembahasan masalah ini dan bahkan mencurigai adanya kaitan dengan Pemilihan Legislatif pada 14 Februari mendatang.
Abdullah Lembong mengajukan pertanyaan, "Mengapa anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan Kunker tidak dikembalikan ke Kas Desa, malah diduga disimpan di Kas DPMK? Sebagian anggaran sudah ditarik dari kas desa dan diserahkan ke dinas DPMK."
Ia berharap semua pihak terkait menjalankan tugasnya tanpa mengambil keuntungan pribadi di atas kepentingan masyarakat.
Terakhir, Abdullah Lembong meminta Inspektorat Subulussalam untuk menelaah lebih dalam permasalahan ini. Ia menyoroti besarnya nominal uang yang menjadi pertanyaan dan mengajak masyarakat untuk percaya bahwa masih ada pejabat daerah yang dapat dipercayai di Kota Subulussalam.
[Redaktur: Amanda Zubehor]