Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Sebanyak 16 Anggota DPRK Subulussalam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berasal dari Sinarlintasnewscom.
Berita tersebut menyebutkan bahwa 16 anggota DPRK Subulussalam mengadakan pertemuan terselubung di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Informasi ini tersebar melalui salah satu akun berita Subulussalam yang bersumber dari Sinarlintasnews.com.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
Dalam klarifikasi ini, 16 anggota DPRK Subulussalam menjelaskan bahwa pertemuan tersebut sebenarnya merupakan kegiatan Badan Anggaran DPRK. Pertemuan Badan Anggaran dan Tim TAPK tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh, diadakan di Kota Medan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024.
Acara tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Subulussalam untuk Tahun Anggaran 2024.
"Pertemuan ini didasari oleh Surat Resmi Walikota Subulussalam Nomor: 900/040 tanggal 23 Januari 2024, yang memohon fasilitasi pertemuan Tim TAPK dan Banggar DPRK Subulussalam. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Surat Pemerintah Kota Subulussalam Nomor: 900/152/2024, tanggal 24 Januari 2024, yang ditandatangani oleh Sairun, sekretaris Daerah atas nama Walikota Subulussalam. Surat ini dimaksudkan untuk meminta BPKA Pemerintah Aceh sebagai narasumber dalam FGD pembahasan dan fasilitasi APBK Subulussalam untuk Tahun Anggaran 2024." Ujar Bahagia, salah satu anggota DPRK Subulussalam.
Baca Juga:
Calon Wali kota No Urut 3 FAKAR, Cek Posko Pemenangannya di Kampong Kelahiran
Pada pertemuan tersebut, peserta terdiri dari Tim Anggaran Pemko Subulussalam dan Badan Anggaran DPRK Subulussalam.
"Alhamdulillah, pembahasan berjalan lancar sesuai dengan agenda yang tercantum dalam surat resmi Walikota. Meskipun di awal rapat terdapat sedikit ketegangan, namun dapat diatasi dengan bantuan BPKA Provinsi Aceh. Insha Allah, dalam pekan ini Qanun APBK Subulussalam TA 2024 akan segera disahkan melalui rapat paripurna DPRK, asalkan Tim Walikota tidak menunda-nunda lagi. "Jelas Ketua Fraksi Geranat Bahagia Maha, Anggota DPR Kota Subulussalam kepada media SerambiwahanaNews.co pada Senin (29/01/2024).
Berdasarkan surat tersebut, tidak ada pertemuan terselubung yang terjadi. Bahkan, sesuai dengan dasar-dasar surat Walikota Subulussalam, melalui sekretaris daerah yang meminta pertemuan di Kota Medan.