Sebab, saat H. Sairun selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengunjungi SDN Geruguh setelah hebohnya berita di SD itu tidak ada guru, langsung mengambil tindakan tegas yaitu mengganti kepala SDN Geruguh ternyata hal itu hanya omong kosong belaka.
"Masa mengganti kepala sekolah melalui lisan tanpa ada SK. Bahkan, SK pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah yang mengeluarkan bukan Kepala Dinas Pendidikan tapi Walikota. Ini sudah macam Kepala Dinas rasa Walikota" ungkap Edi Sahputra Bako.
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
Untuk itu, Edi mengaku akan mencoba mengadvokasi terkait SDN Geruguh agar proses belajar mengajar kembali normal. Hal ini untuk kepentingan dan hak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak", menurut kami kejadian ini sangat miris sekali jika hak menuntut ilmu anak-anak bangsa diabaikan " tanda Edi.[zbr]