Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Pada tahun 2023 lalu, banyak kepala SKPK, camat, tenaga medis, guru, kepala kampong, dan kontraktor di Kota Subulussalam mengeluh karena tidak dapat menjalankan aktivitas rutin sebagaimana layaknya kabupaten/kota lainnya di Aceh. Hal ini disebabkan oleh tidak tersalurnya anggaran karena kekosongan kas daerah.
Tahun 2023 diwarnai dengan hiruk pikuk tuntutan dari berbagai kalangan, termasuk tenaga honor SKPK, guru sertifikasi, dan banyak lainnya, yang meramaikan grup WhatsApp dan media sosial lainnya. Ironisnya, tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah kota yang menjelaskan penyebab selain defisit dan kekosongan kas daerah.
Baca Juga:
Berkat Transparansi Keuangan, Sajiwa Foundation Raih Predikat WTP Berturut-turut
Para kepala SKPK juga mengeluh karena terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan operasional kantor, seringkali menggunakan uang pribadi demi tetap berjalannya pelayanan.
Mereka menjadi sasaran kemarahan publik, dianggap tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, dikritik, dimaki, dan didemo, namun tetap hanya bisa berkata, "Tidak ada uang."
Dalam upayanya mengatasi defisit keuangan yang membebani Kota Subulussalam, Pj Walikota Subulussalam, Azhari, memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) untuk menyusun konsep pengelolaan keuangan yang baik dan tepat sebagai pedoman untuk tahun anggaran 2024.
Baca Juga:
LKPP Raih WTP Kedelapan Kali, Pemerintah Konsisten Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan APBN
“Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah di Kota Subulussalam pada tahun anggaran 2024,” kata Azhari dalam siaran persnya yang diterima pada Jumat (14/6/2024).
Menurut Azhari, persoalan keuangan daerah terjadi karena tingginya pembiayaan belanja daerah dibandingkan penerimaan daerah tahun sebelumnya, sehingga menimbulkan defisit yang membebani APBK Subulussalam tahun anggaran 2024.
“Tidak seharusnya semua ini terjadi. DAU reguler setiap tahunnya diutamakan untuk membiayai belanja pegawai dan operasional perkantoran,” tambah Azhari.