Serambi.WahanaNews.co | Kerja keras jajaran Polres Bireuen dalam mengungkap kasus pembunuhan Farhan (23), warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen, akhirnya membuahkan hasil.
Pria berinisial Ism (27), warga desa yang sama ditangkap polisi pada Selasa (3/5/2022) dan baru mengaku membunuh korban pada Rabu (4/5/2022) malam.
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
Banyak fakta yang terungkap dari penjelasan tersangka yang merupakan teman dekat korban.
Salah satunya, tersangka Ism mengaku ikut shalat jenazah untuk korban bersama warga lainnya.
Pembunuhan terhadap Farhan yang mayatnya ditemukan dalam sumur itu merupakan satu dari tiga kematian yang menggegerkan selama Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
Untuk diketahui, mayat Farhan (23) ditemukan dalam sumur tua pada salah satu kebun di Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen, pada Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Temuan mayat itu mengejutkan warga setempat dan kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Jangka dan pihak terkait lainnya.
Keuchik Bugak Mesjid, Mukhtaruddin (51), mengatakan, mayat tersebut ditemukan di kebun milik Aman Surya (50), warga desa tersebut.