Pelaku bersama korban pergi membeli sabu-sabu.
Setelah mendapatkan narkoba, pelaku dan korban menuju ke salah satu kebun di Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen.
Baca Juga:
AKP Japri Binsar H Simamora Terima Penghargaan
Lalu, keduanya mengonsumsi narkoba tersebut.
Setelah selesai menggunakan sabu, korban bermain game Higgs Domino di handphone (Hp)-nya.
Sedangkan tersangka menonton korban bermain game dari belakang.
Baca Juga:
Polisi NTB Dibunuh di Kolam Renang, 2 Perwira Ditetapkan Tersangka
“Menurut pengakuan tersangka, ia menonton korban main game domino sambil menunggu waktu yang tepat untuk melakukan rencananya (membunuh korban),”ujar Kapolres.
Sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu (3/4/2022), saat korban sedang asik bermain Higgs Domino, pelaku mengambil pisau yang sudah disiapkan dan diselipkan di pinggangnya.
Setelah itu, pelaku langsung menarik rambut korban ke arah belakang menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanannya memegang pisau langsung mengarahkan ke leher korban sambil menggorok secara berulang-ulang hingga korban meronta-ronta.