Setelah itu, Ism pun ditetapkan sebagai tersangka.
“Memang sudah saya rencanakan untuk membunuhnya karena dendam, Hp saya tidak dikembalikan,” ujar Ism di hadapan penyidik Polres Bireuen.
Baca Juga:
Terkait Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro Digugat Terima Uang Rp6,6 Miliar
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan, kasus pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh tersangka dan motifnya dendam.
“Motifnya dendam dan bukan asmara,” ujar Kasat Reskrim meluruskan informasi berkembang bahwa motif pembunuhan terhadap Farhan oleh tersangka Ism selain dendam juga kasus asmara.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan (Ism) meminta maaf dan mengakui perbuatannya,” timpal Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Motif Pembunuhan Mutilasi di Ngawi, Pelaku Cemburu dan Tersinggung
Menurut AKP Arief, soal asmara sengaja dikembangkan tersangka untuk mengelabui penyidik.
Kapolres mengatakan, mereka berteman sejak lama.
Usai membunuh, menurut Kapolres, tersangka juga mengambil dompet korban yang berisi uang Rp 100 ribu lebih dan satu Hp.