Kasat Reskrim menambahkan, dugaan kasus jambret kabarnya terjadi beberapa bulan lalu di kawasan Jangka.
Tim Reskrim sedang melakukan pengembangan dan mencari informasi tambahan serta dugaan adanya tersangka lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus jambret.
Baca Juga:
Badut di Mojokerto Aniaya Istri dan Bunuh Mertua Gara-gara Ditolak Berhubungan
Sementara kasus kedua terkait temuan alat pengisap sabu di lokasi kejadian dan tersangka mengaku membeli serta mengisap sabu juga dalam penyelidikan tim Polres Bireuen.
Ditambahkan, untuk kasus narkotika jenis sabu yang terkait dengan tersangka sudah dalam pengembangan tim Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen menambahkan, tersangka mengakui perbuatannya membunuh korban sendiri dan tidak melibatkan orang lain.
Baca Juga:
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas Dibunuh, Pelakunya Anak dan Cucu Sendiri
Tersangka yang dalam catatan tim Polres Bireuen berpendidikan tamatan MTsN mengaku menyesal atas perbuatannya.
Korban Farhan (23) adalah anak dari pasangan Ismail dan Maryani, warga Dusun Tgk Muda Husen, Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen.[gab]