“HP saya digala (digadaikan) kepada orang lain.
Beberapa kali saya minta untuk dikembalikan, namun belum dikembalikan,”jelasnya.
Baca Juga:
Terjerat Judi Online, Pria di Boyolali Bunuh Anak Tetangga Demi Bayar Utang
Dalam pertemuan berikutnya dengan korban, tersangka mengaku dirinya pernah meminta kembali Hp tersebut dan korban berjanji akan mengembalikannya.
Namun, tambah Ism, pada waktu yang dijanjikan itu korban belum juga mengembalikan Hp-nya.
Kemudian, pada Sabtu (30/4/2022) malam, keduanya bertemu kembali.
Baca Juga:
Dua Tahap Pembunuhan, Polisi Bongkar Cara AS Habisi Ibu dan Saudaranya di Warakas Jakut
Saat itu, menurut tersangka, ia mengajak korban Farhan mencari sabu-sabu.
Setelah didapat, keduanya mengisap barang haram tersebut.
Sebelum pembunuhan terjadi, korban berjanji akan mengembalikan Hp tersangka pada hari keempat Lebaran Idul Fitri.