“HP saya digala (digadaikan) kepada orang lain.
Beberapa kali saya minta untuk dikembalikan, namun belum dikembalikan,”jelasnya.
Baca Juga:
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas Dibunuh, Pelakunya Anak dan Cucu Sendiri
Dalam pertemuan berikutnya dengan korban, tersangka mengaku dirinya pernah meminta kembali Hp tersebut dan korban berjanji akan mengembalikannya.
Namun, tambah Ism, pada waktu yang dijanjikan itu korban belum juga mengembalikan Hp-nya.
Kemudian, pada Sabtu (30/4/2022) malam, keduanya bertemu kembali.
Baca Juga:
Menantu Jadi Dalang Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Empat Pelaku Ditangkap
Saat itu, menurut tersangka, ia mengajak korban Farhan mencari sabu-sabu.
Setelah didapat, keduanya mengisap barang haram tersebut.
Sebelum pembunuhan terjadi, korban berjanji akan mengembalikan Hp tersangka pada hari keempat Lebaran Idul Fitri.