“HP saya digala (digadaikan) kepada orang lain.
Beberapa kali saya minta untuk dikembalikan, namun belum dikembalikan,”jelasnya.
Baca Juga:
AKP Japri Binsar H Simamora Terima Penghargaan
Dalam pertemuan berikutnya dengan korban, tersangka mengaku dirinya pernah meminta kembali Hp tersebut dan korban berjanji akan mengembalikannya.
Namun, tambah Ism, pada waktu yang dijanjikan itu korban belum juga mengembalikan Hp-nya.
Kemudian, pada Sabtu (30/4/2022) malam, keduanya bertemu kembali.
Baca Juga:
Polisi NTB Dibunuh di Kolam Renang, 2 Perwira Ditetapkan Tersangka
Saat itu, menurut tersangka, ia mengajak korban Farhan mencari sabu-sabu.
Setelah didapat, keduanya mengisap barang haram tersebut.
Sebelum pembunuhan terjadi, korban berjanji akan mengembalikan Hp tersangka pada hari keempat Lebaran Idul Fitri.