Korban selama ini bekerja di Banda Aceh dan baru pulang ke kempung halamannya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Tersangka Ism yang bertubuh kecil dan pendek ikut diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Kamis (5/5/2022).
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Tersangka yang memakai baju oranye dan kain sarung kotak-kotak merah dengan kedua tangan diborgol ikut dikawal oleh anggota Polres setempat.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ism merupakan satu dari empat orang yang diperiksa tim Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Bireuen dan tim lainnya sebagai saksi.
Ketiga saksi lain adalah Aman Surya selaku orang yang pertama melihat mayat korban dalam sumur, lalu Iskandar (abang kandung korban), dan Jailani Ismail yang melihat korban berboncengan dengan tersangka (Ism).
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Dalam penjelasannya kepada polisi, tersangka mengaku dendam kepada korban.
Sebab, menurut Ism, dua bulan lalu korban meminjam handphone (Hp) merek Oppo miliknya lalu digadaikan kepada orang lain senilai Rp 1 juta dengan dalih untuk ongkosnya ke Banda Aceh.
Kemudian, korban berangkat ke Banda Aceh.