Karena, ditambahkan BM ada dua jenjang yang harus dikomunikasikan, yaitu Provinsi dan pemerintah Pusat, baik dikomunikasikan oleh pemko sendiri secara internal sesama pemerintahan, begitu juga komunikasi politik dari tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk melakukan lobi-lobi politik guna mendorong percepatan lahirnya Desa tersebut menjadi Desa Definitif.
“Dalam proses pengurusan pemekaran ini Dana juga sangat diperlukan karena perlu isi minyak, penginapan, makan dan sebagainya, jadi jangan bermimpi kita Desa itu bisa lahair dengan sekejab kalau langkah-langkah ini tidak disikapi dengan serius semua pihak, walaupun proses ini sudah ranahnya pemko bukan ranahnya panitia lagi. Tapi, lobi-lobi politik itu sangat perlu karen semua instansi itu ada hubungan kemitraan dengan anggota DPR,” sambung BM.
Baca Juga:
Harga Beras Meroket, DPRK Subulussalam Desak Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Pangan
Masih kata BM, terkait Moratorium yang sampai hari ini belum dicabut oleh pemerintah pusat. Tentu hal tersebut harus dilihat lagi, apakah moratorium ini berlaku sampai kepemekaran Desa.
“Artinya bukan hanya di berlakukan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi, kalau moratorium itu diberlakukan sampai keDesa maka sia-sia saja kalaupun prosesnya itu ditindaklanjuti,” ungkap BM.
Minyakapi Hal ini mantan Anggota Banleg DPRK Subulussalam ini menambahkan dua Hal sikap tegas yang harus dilakukan pemerintah Kota Subulussalam.
Baca Juga:
AMP-SAKA Sebut Kota Subulussalam Dikuasai Investor Nakal
Pertama, menindaklanjuti proses pengurusan pemekaran Desa persiapan Subulussalam Beringin sampai tuntas hingga menjadi status Desa Subulussalam Beringin Definitip.
Kemudian, kalau tidak serius mengurusnya, kembalikan Desa yang bersatus Desa persiapan ke Desa induk yaitu Desa Subulussalam Kota.
“Agar Desa persiapan Subulussalam Beringin tidak terkatung seperti gantung tak betali duduk tak betempat, kasihan masyarakatnya, kasihan perangkat Desanya juga kasihan pengurus saraknya begitu juga dengan pembangunan Desa,” ungkap BM.