WahanaNews-Serambi | Pemerintah Kota Subulussalam harus bayarkan cicilan hutangnya dari program PEN (Pemulihan ekonomi Nasional) pada pihak ketiga berupa pangkal ditambah belanja bunga 5,66 Persen dari pangkal sebesar 108 Miliar.
Demikian Substansi penting disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan keuangan daerah kota Subulussalam Drs. Salbunis, MM saat dimintai keterangannya terkait Hutang yang membebani Pemerintah kota Subulussalam Aceh.
Baca Juga:
Ridwan Husein Desak Pj Wali Kota Subulussalam Segera Ganti Pejabat Kepala Desa
Tentunya hutang ini dapat dikatakan akan diwariskan pada pemerintahan kota Subulussalam yang akan duduk sebagai BL 1 Kota Subulussalam, yang terpilih sebagai Potret Pemimpin masa depan Bumi Sada Kata Kota Subulussalam untuk tahun Politik 2024 Mendatang. Persetujuan DPR Kota pun telah mengalir menyetujui Pinjaman Pemko saat Itu.
"Dengan persetujuan itu, Wakil rakyat secara Eksplisit ikut serta membebani Rakyatnya dan masa depan pemerintah kota Subulussalam bua regenerasi potret pemimpin masa depan Kota Subulussalam". Sindir Anton Tinendung ketua LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam saat dimintai tanggapannya atas peran DPR Kota Subulussalam.
Tidak hanya Pemerintah Kota Subulussalam yang telah berhutang cukup besar, tetapi Para ASN pegawai Negri Sipilnya juga setelah Kita lakukan Cek ke Bank Aceh rata-rata telah meminjam dan hanya menyisakan sebahagian kecilnya gaji yang diterima perbulannya.
Baca Juga:
Ormas Laki Minta Pj Wali Kota Audit Aset Pemko Melalui BPKAD
Tentunya hal ini secara konsentrasi Psikologis dapat menghambat kinerja ASN dalam menuju pencapaian kinerja ASN itu sendiri. Bahkan dapat diasumsikan akan mempengaruhi kinerja ASN secara melawan hukum dengan berharap akan melakukan Gratifikasi, KKN atau hal- hal yang bisa memanfaatkan kewenanganya dengan cara melawan Hukum. Sudah cukup banyak contohnya para Pejabat daerah harus masuk kejeruji karena hanya mencoba tunduk pada atasannya dan sedikit menerima manfaat dari sebuah kecurangan kehilapan atas kebutuhan mendesak ASN dan keluarga PNS itu Sendiri.
Melihat kenyataan ini, hendaknya pemerintah kota Subulussalam tidaklah menggunakan anggaran daerahnya secara sembarangan, atau menggunakan anggaran, kalau hanya buat pencitraan Pemimpinnya agar terlihat mampu bermewah-mewahan atau terlihat seolah-olah para SKPK nya mampu untuk melaksanakan kegiatan serimonial seperti lomba makan durian, lomba jalan santai, lomba makan kerupuk atau hal hal yang berujung melakukan tindakan pemborosan anggaran APBK tanpa berpikir timbal- balik untuk menunjang peningkatan Asli daerah (PAD) kota Subulussalam.
Potensi menghamburkan uang negara juga terlihat saat dilaksanakannya Sejumlahlah peningkatan Kapasitas bagi kepala Kampung selama tahun 2022.
Selama 4 Hari, Kunker Study Tiru di Pulau Batam habiskan lebih kurang 590 Juta serta pelatihan Kader desa yang hanya beberapa Jam menghabiskan Rp.4.500.000 Perdesanya dilakukan dikecamatan simpang Kiri. Inikan contoh- contoh sebuah pemborosan anggaran walau hanya diambil anggarannya Dari Dana desa.
"Toh akhirnya menyulitkan masyarakat kampung dan aparaturnya. Akibat Kegiatan itu tidak mampunya desa untuk membayarkan honor-honor perangkatnya selama 6 Bulan. Bahkan Gaji Imam masjid pun para pekerja Fardhu Kifayah tidak dapat menerima honorariumnya selama enam bulan lebih." ironis memang Pertanggungjawaban kita Dunia Akhirat" Kata Ketua Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.
Tidak sebandingnya anggaran pendapatan dengan peningkatan anggaran belanja daerah Kota Subulussalam sudah terlihat pada APBK Perubahan TA 2021 dan 2022.
Meningkatnya Defisit tentunya sangat mempengaruhi kemampuan keuangan daerah Kota Subulussalam, hingga kita perlu menelisik perencanaan dan pengoptimalan belanja daerah kota Subulussalam yang disebut Kota Sada Kata. Maka wajar kedua Instansi ini menjadi sorotan Bappeda dan dinas pengelolaan keuangan daerah dianggap tidak cermat saat perencanaan dan pelaksanaan belanja-belanja daerah.
Politik Anggarannya belum mampu mengintegrasikan operasional rutin kebutuhan daerah secara berkesinambungan, perimbangannya dengan legislatif belum mencerminkan kesetaraan dengan dalih untuk kepentingan rakyat. Bukan kepentingan sekelompok orang, atau kepentingan politik praktis dalam menjalin hubungan dengan Forkopimda Kota Subulussalam.
Poin penting apabila kita menelisik lebih jauh misalnya,
Peningkatan anggaran belanja daerah pada APBK Perubahan TA 2021 sangat terlihat tidak sebanding dengan anggaran pendapatan. Pemko Subulussalam mengalokasikan anggaran belanja dalam APBK T.A 2021 sebesar Rp. 699.236.098.402,00. Sedangkan dalam perubahan APBK TA 2021 sebesar Rp.834.421.369.474.00, meningkat sebesar Rp. 135.185.271.072,00 atau setara dengan 19,33 persen dari anggaran.
Nah peningkatan anggaran belanja dan pendapatan yang tidak sebanding tersebut menimbulkan terjadinya peningkatan defisit anggaran dari sebesar Rp. 27.133.923.943.,00 menjadi sebesar Rp.147.989.637.766,00 atau laju meningkat sebesar Rp.120.855.713.823,00 atau 445,40 persen dari anggaran defisit semula Pemerintah Kota Subulussalam.
Memang pemerintah kota Subulussalam dalam perencanaannya yang tidak banyak membuahkan hasil, karena sebelumnya peningkatan Defisit tersebut, direncanakan akan dibiayai melalui berbagai hal yang dianggap mumpuni untuk menutup defisit itu.
Contoh:
A. Dengan Penggunaan Silpa T.A 2020 sebesar Rp. 10.999.428.670,00.
B. Pinjaman daerah melalui lembaga Bank sebesar Rp.30.990.209.096,00.
C. Pinjaman daerah dari program pemulihan ekonomi Nasional (PEN) melalui PT. Sarana Multi Insfrastruktur (PT.SMI) sebesar Rp.108.000.000.000,00.
Anehnya peningkatan anggaran belanja terjadi pada seluruh akun belanja dengan peningkatan terbesar pada belanja modal sebesar Rp.73.496.263.263.316,00 dan belanja operasional sebesar Rp. 50.613.613.709,00 termaktub seperti yang disajikan dalam LHP BPKP Aceh tahun 2021.
Untuk menampung kegiatan kegiatan yang direncanakan menggunakan dana pinjaman daerah melalui yang disebut PEN yang telah direncanakan dan ternyata belum terlaksana pada tahun 2021 dan dilaksanakan jadinya ditahun 2022.
Salbunis Kepala dinas pengelolaan keuangan daerah menurutnya "DPRK Subulussalam sempat terlambat untuk menyetujui Pinjaman PEN tersebut hingga Desember tahun 2021 hingga Dana PEN masuk ke pemko Februari tahun 2022 ditandatangani DPRK", jelas Drs. Salbunis, MM PNS yang sudah Purna Bakti tersebut.
Sangat terlihat jelas Tidak saja pemerintah Kota Subulussalam yang gemar untuk berhutang menyisakan warisan pada regenerasi Sada Kata, DPR Kota pun ternyata sangat Gemar untuk melakukan Pinjaman yang dibuktikan Persetujuannya dalam Pinjaman PEN dari PT MSI tersebut.
- Alokasi penerimaan pembiayaan melalui Pinjaman Daerah, tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah kota Subulussalam. Anggaran Defisit kota Subulussalam yang direncanakan ditutup dengan memakai anggaran pinjaman daerah, melebihi batas maksimal defisit APBK Kota Subulussalam.
- Penetapan alokasi pinjaman daerah melalui Bank Aceh syariah sebesar Rp.30.990.209.096,00 tidak didukung dengan dasar hukum dan kepastian penerimaan pembiayaan pemerintah kota Subulussalam belum melakukan perjanjian apapun dengan pihak Bank Aceh Syariah di saat itu. Hingga realisasi pinjaman itu belum terealisasi.
- Pinjaman daerah melalui PT.SMI T.A 2021 belum terealisasi dalam rangka menanggulangi defisit T.A. 2021 dan direalisasikan tahun 2022.
Hal lainya yang mempengaruhi kondisi Defisit anggaran pemerintah Kota Subulussalam seperti;
Hutang jangka pendek tahun 2021 sebesar Rp. 39.157.914.308,08 membebani APBK untuk tahun 2022. Kemudian Utang belanja tahun 2021 sebesar Rp. 33.830.148.649,08.
Hutang pada Pemerintah Pusat Rp. 3.050.507.194,00 sementara utang PFK berupa kekurangan pembayaran iuran BPJS sebesar Rp. 2.277.258.465,00 terlihat berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan peserta pekerja penerimaan upah (PPU) Pemerintah daerah antara KPPN Tapak Tuan, Pemerintah daerah Kota Subulussalam dan BPJS Kesehatan Triwulan lV tahun 2021.
"Berdasarkan data data yang dikumpulkan dan hasil laporan BPKP Aceh tahun 2021 pemerintah kota Subulussalam diharapkan mampu menempatkan dua Pimpinan SKPK yang mumpuni yaitu BAPEDDA dan Dinas pengelolaan pendapatan daerah kota Subulussalam. Sehingga Perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan kota Subulussalam lebih Cermat, Proporsional hingga tidak terjadi lagi Peningkatan anggaran belanja daerah APBK yang tidak sebanding dengan pendapatan Daerah Sada Kata Kota Subulussalam." Demikian disampaikan Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam memberikan tanggapannya persoalan peningkatan Defisit anggaran Kota Subulussalam.
Dalil Pohan, M.Pd pemerhati Sosial dan Kandidat Doktor Universitas Syiah Kuala Banda Aceh menurutnya "Defisit APBD/APBK merupakan selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah pada tahun anggaran yang sama. Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja. Apabila APBK mengalami defisit tersebut dapat dibiayai dengan penerimaan pembiayaan, termasuk dalam penerimaan tersebut misalnya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, penggunaan cadangan, penerimaan pinjaman, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang. Silpa merupakan dana milik daerah yang bersangkutan, sehingga tidak menimbulkan resiko Fiskal seperti halnya Pinjaman. Dalam hal APBD/APBK mengalami defisit, tidak ada pendanaan khusus yang disalurkan dari APBN kepada daerah untuk menutup defisit tersebut.
"TIM TAPK yang bertanggungjawab dalam hal tersebut, berarti kurang paham dalam penganggaran, atau ada pihak lainnya yang bermain dalam anggaran tersebut." Demikian disampaikan Dalil Pohan, M.Pd. pengamat sosial kandidat Doktor dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh saat dimintai pendapatnya.
Maka bukan tidak mungkin Pemerintah kota Subulussalam harus menjual aset asetnya nanti, apabila tidak mampu untuk membayar hutang-hutangnya ditambah Bunga Pinjamannya. Atau malah menambah Jumlah Hutang Pemko Subulussalam yang sudah cukup membebani APBK Kota Subulussalam KINI.
Tetapi seperti kata pepatah "Tak ada gading yang tidak retak. Tak ada tali, akar pun Jadi." Daripada kita hidup seperti dulu dimasa konflik, lebih baik kita hidup seperti saat ini," walau harus dibebani hutang yang Panjang.[zbr]