Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Masyarakat Kota Subulussalam merasa resah terhadap pelanggaran-pelanggaran Syariat Islam di Bumi Syech Hamzah Fansuri.
Keresahan tersebut disampaikan kepada Anggota DPRA, H. Asmauddin, dalam rangka reses ke III Tahun 2023 yang dilaksanakan di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam tepatnya di halaman Hotel Winda, usai ba'da Isya, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga:
Pj Gubernur Aceh Terbitkan Pergub untuk Pembayaran Gaji ASN
Reses III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh 2023 guna untuk menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat di Kota Subulussalam.
H. Asmauddin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah hadir dari berbagai Desa dalam Wilayah Kecamatan Simpang Kiri.
"Inti dalam pelaksanaan reses ini mendengarkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat," ujar Asmauddin.
Baca Juga:
Raih Suara Terbanyak DPRA Dapil 9 Dari Partai Golkar, Ini Kata Muhammad Iqbal
Anggota DPRA Dapil 9 itu menyebutkan setiap reses diberi kesempatan delapan kali pertemuan tidak harus pada empat Kabupaten atau Kota yang diwakili.
"Reses kali ini dipusatkan di Aceh Singkil dan Kota Subulussalam sebanyak tujuh kali dan Aceh Selatan satu kali.
Hal ini karena saya melihat Subulussalam dan Aceh Singkil jauh tertinggal dibandingkan yang lain," kata Asamauddin.