SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Subulussalam dikenal sebagai Kota Metuah yang kaya akan sumber daya alam, sehingga menarik perhatian banyak investor untuk menanamkan modal, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Keberadaan para investor tentu membawa dampak positif bagi masyarakat Subulussalam.
Baca Juga:
Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ratusan Jamaah MPTT-I Gelar Zikir Akbar Rateeb Seribee di Masjid Assilmy
Namun demikian, setiap perusahaan yang beroperasi wajib mematuhi peraturan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Permenkumham No. 21 Tahun 2021.
Faktanya, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang diduga ‘nakal’, bahkan ada yang belum memiliki izin resmi tetapi tetap melakukan aktivitas operasional seperti biasa.
Salah satunya adalah PT Sawit Panen Terus (SPT) yang berlokasi di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Hingga kini, legalitas PT SPT disebut belum jelas, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Pembukaan Lahan Besar-besaran Tanpa Amdal, YARA Surati Pj Wali Kota Minta Aktivitas PT SPT Dihentikan
Permasalahan ini bukanlah isu baru, melainkan sudah lama menjadi sorotan publik. Bahkan Walikota Subulussalam sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 23 Juni 2025 lalu. Namun, menurut masyarakat, hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang tegas.
Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Sada Kata (AMP-SAKA), Miskan Bancin, menegaskan hal tersebut kepada awak media pada Jumat, 4 Juli 2025.
Terkait persoalan ini, Walikota Subulussalam memiliki wewenang penuh untuk menyelesaikannya. Kami berharap tindakan nyata, bukan hanya sekadar omongan untuk meredakan situasi,” tegas Miskan.
Ia juga menambahkan, Walikota memiliki jaringan relasi yang kuat di pusat, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk ragu menghadapi perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.
Saya menantang Walikota Subulussalam untuk berani menutup sementara PT SPT demi kepentingan rakyat. Kalau masalah ini tidak kunjung diselesaikan, maka kami dari AMP-SAKA menilai Walikota Subulussalam telah gagal melawan investor-investor nakal di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini,” pungkasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]