WahanaNews.co I Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)
bersama PT Medco E&P Malaka (Medco Malaka) memaparkan hasil penanganan
teknis dan non teknis kejadian bau gas yang diduga berasal dari asap suar
kegiatan perawatan sumur AS-11 di Blok A, Aceh Timur kepada DPR Aceh di Banda
Aceh, Senin (19/04/2021).
Baca Juga:
Tak Ikut Pelantikan Serentak di Jakarta, Ini Alasan Kepala Daerah di Aceh
BPMA dalam rapat ini menyampaikan penanganan kejadian selalu
mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat dan lingkungan sesuai dengan
Standar Operasional Prosedur (SOP) Medco Malaka.
Pada rapat ini, BPMA bersama Medco Malaka juga menyampaikan
hasil survei pemantauan gas di lokasi
sumur AS-11, AS-9A, AS-12 dan area pemukiman Desa Panton Rayeuk T dan
sekitarnya oleh Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur bersama Medco Malaka.
Baca Juga:
Lagi, Hj Asmidar Laksanakan Silaturahmi Langsung Dengan Masyarakat di Kegiatan Reses yang ke-2 Tahun 2023
Hasil pengukuran kualitas udara di Desa tersebut pada Senin
(12/04/2021), tidak ditemukan bau gas dan parameter SO2, H2S, dan CH4 di udara
terbaca NOL atau normal.