"Setelah itu baru pihak pemerintah menyurati Gubernur Aceh untuk meninjau pabrik PT MSB II guna mengecek perlengkapan dokumen perizinan dan kapasitas pabrik yang di curigai belum lengkap. Gadis menambahkan, Dengan kelicikan salah satu humas PT MSB 2 digiring dengan opini-opini menyuruh masyarakat untuk mendatangi kantor Wali kota, supaya pabrik tidak ditutup dengan menjanjikan iming2 , ini lah cara humas PT MSB II," ungkap Gadis.
Hal ini juga menanggapi terkait aksi pada Selasa (10/6/2025) kemaren, warga yang mendatangi kantor Wali Kota Subulussalam meminta agar tidak menghentikan operasional PMKS MSB.
Baca Juga:
Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa 22 Pejabat Perusahaan Singapura
Mereka mengaku di suruh oleh oknum Security PT MSB di bayar sebesar Rp 100 ribu rupiah sesuai vidio yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp.
Beberapa warga tengah diwawancarai, mereka merupakan warga Batu Napal. Mirisnya, selain dibayar, mereka juga di iming-imingi akan dipekerjakan diperusahaan tersebut.
"Sebelumnya, Pemerintah Kota Subulussalam telah menyurati Gubernur Aceh untuk menghentikan sementara operasional PT MSB II Namo Buaya sebelum melengapi seluruh dokumen perijinan-nya." Tutup Gadis.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Nelayan, Usut Tuntas Pencemaran Limbah Pabrik
[Redaktur: Amanda Zubehor]