Masih Kata Rambe, untuk mengalokasikan pembangunan jembatan tersebut, tidak ada alasan keuangan Kota dengan kata defisit.
"Tidak ada alasan defisit untuk melakukan perbaikan Jembatan ini, di lapangan banyak kami temukan pekerjaan APBK yang tidak begitu bermanfaat bagi masyarakat sekitar," jelas, Rambe.
Baca Juga:
Lapas Rangkasbitung Terima Kunjungan Kejari Lebak untuk Koordinasi dan Sinergitas APH
Diakhir, Rambe meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kota Subulussalam, untuk segera mengaudit pekerjaan yang bersumberkan APBK Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023.
"Banyak kegiatan itu yang kami nilai tidak ada manfaatnya untuk masyarakat, hanya bermanfaat untuk kepentingan sepihak semata," ungkap, Rambe.
[Redaktur: Amanda Zubehor]