Aksi dari Damai Aliansi Nelayan dan Masyarakat Muara Batu-Batu, Kecamatan Runding ini catatan perdana di masa kepemimpinan H. Rasyid Bancin dan Nasir Kombih yang dilantik Gubernur Aceh pada 15 Februari 2025 lalu.
Ratusan demonstran tersebut ditemui oleh Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir Kombih.
Baca Juga:
Satu Tahun Kepemimpinan Rabbani, Sekretaris DPD PAN Subulussalam Nyatakan Dukungan HRB Dua Periode
Terkait dugaan pencemaran limbah dia menyebutkan menunggu hasil pada tanggal 29 dari Laboratorium Kimia Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
“Kalau memang itu nanti terbukti, kita akan segera tutup yang perusahaan PT.MSB II,” tegas Nasir Kombih.
Wakil wali Kota menyampaikan akan pelajari serta menelaah kelengkapan dokumen, perizinan dan akan menurunkan TIM Investigasi ke TKP.
Baca Juga:
Dorongan Hak Angket Menguat, Aktivis Aceh: Interpelasi DPRK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
“Apabila ada terbukti kebocoran dari kolam-kolamnya atau sengaja ditumpahkan. Pihak perusahaan harus bertanggung jawab dan memberi konpensasi kepada masyarakat,” ujar Nasir Kombih.
Pihak perusahaan PT MSB II pada RDP Jum’at lalu membantah tuduhan kepada perusahaan mereka yang mencemari Sungai Lae Batu-Batu.
Sunardi, selaku Manajer PT MSB II menyebutkan bahwa perusahaan tidak pernah membuang limbah ke Sungai.