WahanaNews-Serambi | Ketua Ikatan Pemuda Batu Napal, Muzir Maha menolak pembangunan Perkebunan Milik Daerah (KMD) yang rencananya akan di bangun di tiga desa yaitu Desa Namo Buaya, Desa Batu Napal dan Desa Kuta Cepu.
Pembangunan Perkebunan Milik Daerah tersebut direncanakan seluas 1000 Hektar sesuai SK Walikota nomor : 188.45/149.12022 tentang pembentukan Tim Survei Penetapan Lokasi Perkebunan Milik Daerah yang masuk dalam dua wilayah Kecamatan yaitu Sultan Daulat dan Kecamatan Simpang Kiri.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
Alasan Ketua Pemuda Batu Napal itu menolak pembangunan KMD itu ialah tidak adanya kejelasan tentang master plan dan juga sosialisasi ke masyarakat setempat akan dampak pembangunan perkebunan daerah tersebut.
Bahkan ia menilai program pembangunan perkebunan milik daerah tersebut hanyalah akal akalan saja yang sewaktu waktu dapat menjadi milik pribadi atau diperjual belikan, pungkas Muzir Senin (16 Januari 2023).
Muzir juga mengatakan jika alasan pemerintah membangun KMD tersebut sebagai upaya dalam menambah pendapatan daerah kenapa aset yang sudah ada dikembangkan saja seperti lokasi peternakan di dekat PT Laot Bangko itu yang luasnya kurang lebih 30 hektar kemudian lokasi perkebunan yang berada di Namo Buaya dan masih banyak lagi aset daerah yang seharusnya bisa dikelola dan menghasilkan sumber PAD. Malah kata Muzir aset yang sudah ada saja tidak bisa bermanfaat konon lagi di buat yang baru.
Baca Juga:
Calon Wali kota No Urut 3 FAKAR, Cek Posko Pemenangannya di Kampong Kelahiran
Belum lagi kata Muzir lokasi pembangunan KMD yang di wacanakan pemerintah tersebut adalah lokasi sumber sumber air yang seharusnya di jaga dan dilestarikan begitu juga dengan habitat yang ada di dalamnya jangan di kemudian satwa itu menjadi mala petaka bagi masyarakat yang berada di wilayah itu.
Selain itu Muzir juga menyampaikan kepada pemerintah jangan ikut ikutan dalam berbisnis dengan uang rakyat masih banyak hal prioritas lain yang harus di dahulukan, berapa banyak sudah lokasi lahan di Kota Subulussalam yang di jual oleh para oknum oknum mafia tanah kepada orang luar, tanpa memikirkan konsekuensi yang akan terjadi di kemudian hari.
Harusnya pemerintah Bintang Salmaza memikirkan pembangunan plasma HGU PT Laot Bangko yang sampai saat ini belum juga terlihat batang hidungnya, kenapa bukan ini dulu yang di prioritaskan yang nyata nyata menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk di bangun, masyarakat hari ini bingung dengan sikap pemerintah, plasma saja belum jelas malah mau membuka kebun baru.