Terkait dengan waktu, MTA menyatakan pemerintah memiliki waktu yang cukup sampai akhir Desember 2021 untuk membangun ribuan rumah duafa.
“Waktunya cukup. Karena pembangunan rumah duafa dilakukan bukan dengan sistem tender tapi melalui sistem e-katalog,” terangnya.
Baca Juga:
DPRK Pidie Resmi Lakukan PAW Empat Anggota Legislatif Fraksi PDA
Sejumlah fraksi di DPRA juga menyatakan, sepakat dengan adanya perubahan. Ketua Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, HT Ibrahim dan Muchlis Zulkifli sama-sama mengaku, sangat sepakat dengan adanya perubahan.
Tapi keduanya mengaku, sampai hari ini pimpinan DPRA belum mengagendakan rapat, apakah perubahan tetap ada atau tidak.
“Sampai hari ini belum ada jadwal pembahasan. Tapi kami Fraksi Demokrat setuju dengan adanya APBA perubahan,” ungkap Ibrahim.
Baca Juga:
AMPeS: Aksi Desak Pj Gubernur Aceh Surati KPK, Periksa Walikota Subulussalam
Muchlis Zulkifli juga menyampaikan, keputusan ada atau tidaknya perubahan ada di tangan ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.
“Ketua-ketua fraksi dalam rapat sebelumnya sudah sepakat, untuk membahas persoalan ini di Banggar,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ngoh ini mengaku, sudah pernah menelepon Ketua DPRA untuk mempertanyakan soal ini.