WahanaNews-Serambi | Lagi-lagi Masyarakat Kota Subulussalam, Kembali Demo ke kantor Walikota & Kantor DPRK. Krisis kepercayaan Masyarakat Kota Subulussalam atas pemerintahan Bintang Salmaza (BISA) semakin menjadi-jadi.
Ini ketiga kali aksi demo masyarakat Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam yang menuntut Walikota Membatalkan Surat Keputusan Pilkampung Ulang.
Baca Juga:
Nur Ayis Tak Kunjung Dilantik, Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas di Depan Kantor Gubernur Aceh
Keputusan Walikota membatalkan Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Kampong Makmur Jaya yang sudah menetapkan Nur Ayis Kepala Kampong terpilih, dengan Selisih Suara 7 (tujuh) atas kemenangan Nur Ayis yang berprofesi petani dan buruh harian ini.
Nur Ayis terpilih sebagai pemenang dalam Pilkampong 02 Oktober 2022 lalu, Nur Ayis mampu mengalahkan Adek Kandung Walikota Subulussalam Affan Alfian namun dengan berbagai dalih alasan Pemerintah Kota, melalui Walikota Subulussalam malah tidak mau melantik Kepala desa terpilih.
Malahan Affan Alfian Bintang Walikota Subulussalan mengeluarkan Surat agar diadakan pemilihan ulang di Kampong Makmur Jaya. Asumsi yang beredar karena adik kandung Walikota Subulussalam Lilis Bintang Kalah dalam Pilkampong tersebut.
Baca Juga:
Pelantikan Kepala Kampong Se-kota Subulussalam, Antara Nyaman & Dilema
Demonstrasi dini hari diadakan di (2) dua tempat yaitu kantor Walikota Subulussalam dan DPRK Subulussalam 13/12/22. Beberapa tuntutan para demonstran diantaranya “segera cabut SK Pilkampong ulang dari Walikota Subulussalam. Segera Lantik Kepala kampong terpilih Nur Ayis”.
Para demonstran akhirnya disambut tiga anggota DPRK Subulussalam yakni Bahagia Maha dari Partai Amanat Nasional, Dedi DPRK dari Partai PKS dan Salihati dari Partai Aceh(PA).
Bahagia Maha dari Partai Amanat Nasional mengatakan sudah merekomendasikan secara lisan pada walikota agar segera melantik Kepala kampong terpilih.