Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Mendampingi warga dari beberapa desa untuk menyerahkan laporan penolakan sistem pemilihan BPK pada tanggal 11 Mei 2024.
Dalam laporan tersebut, warga Desa Bunga Tanjung Kecamatan Sultan Daulat dan warga Desa Danau Teras Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam melaporkan tentang kecurangan pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) kepada Pj Walikota Subulussalam.
Baca Juga:
Ormas Laki Minta Pj Wali Kota Audit Aset Pemko Melalui BPKAD
Ketua Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam, Ahmad Rambe, didampingi beberapa pengurus Ormas LAKI dari Kecamatan Runding dan pengurus Ormas LAKI Kecamatan Sultan Daulat, menyerahkan laporan masyarakat tersebut langsung kepada Pj Walikota Subulussalam di ruang kerjanya di pendopo Walikota Subulussalam, Senin (20/5/2024), beberapa hari yang lalu.
Dalam laporan masyarakat yang mewakili peserta pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dari dua desa tersebut, disampaikan langsung kepada Pj Walikota terkait rangkaian tahapan yang harus dilakukan panitia pelaksana pemilihan (BPK) tahun 2024 yang dianggap tidak sesuai dengan Perwal Walikota tentang pemilihan BPK, dan dianggap sudah menyalahi aturan yang dibuat walikota sebelumnya, jelas Rambe kepada media ini Senin 27/04/2024.
Bahkan ada panitia pemilihan BPK salah satu desa yang mengutip dana kepada peserta calon BPK sebesar Rp 300.000 per orang kandidat, padahal anggaran yang disediakan oleh kepala desa untuk pelaksanaan pemilihan tersebut sudah dianggarkan dari Dana Desa masing-masing.
Baca Juga:
Ketua Ormas Laki Serahkan Alat Bukti Terkait Penyalahgunaan Dana KONI 2022
Sesuai keterangan yang disampaikan peserta calon BPK tersebut kepada Pj Walikota, bahwa panitia penyelenggara tidak melakukan tahapan.
Padahal Pasal 2 ayat ke-4 mengatakan: Panitia pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPK dalam jangka 6 bulan sebelum masa jabatan keanggotaan BPK berakhir.
Selain itu, panitia pemilihan juga dianggap tidak transparan kepada peserta calon BPK tentang keikutsertaan para tokoh yang disertakan menjadi pemilih calon BPK tersebut, sehingga menimbulkan kontroversi di antara sesama tokoh masyarakat, bahkan ada beberapa tokoh yang diabaikan dalam hal pemilihan calon BPK tersebut.
Dalam hal ini, kami sebagai masyarakat merasa sangat terzalimi dan kami meminta kepada Pj Walikota untuk segera memerintahkan dinas terkait untuk membatalkan dan menunda pelantikan hasil pemilihan BPK tersebut, serta melakukan pemilihan ulang di desa yang dianggap bermasalah.
Namun, perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan BPK di hampir setiap desa bermasalah, dan saat ini baru kami yang menyampaikan laporan. Kemungkinan besar akan banyak lagi warga yang menyampaikan laporan tersebut kepada bapak Pj Walikota nanti, pungkas Sanita sebagai pelapor dari Desa Bunga Tanjung.
Sanita juga menyampaikan rasa kekecewaannya kepada Pj Walikota terkait pelaksanaan pemilihan BPK yang sangat menuai kontroversi di kalangan para tokoh di kampung. Jika Bapak Pj Walikota tetap melantik BPK yang terpilih saat ini, kami akan melakukan aksi turun ke jalan, pungkas Sanita di hadapan Pj Walikota, karena dianggap hasil pemilihan itu sangat bertentangan dengan Perwal yang dikeluarkan oleh walikota sebelumnya.
Sanita juga meminta kepada Pj Walikota untuk mengevaluasi Pj Kepala Desa Bunga Tanjung, karena dianggap menciptakan potensi kekisruhan di tengah masyarakat, ujar Sanita.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Salman, warga Desa Danau Teras Kecamatan Simpang Kiri, sebagai peserta calon BPK Desa Danau Teras, yang merasa sangat kecewa atas perlakuan dari para panitia pemilihan BPK Desa Danau Teras.
Selain itu, Ketua Ormas LAKI Ahmad Rambe meminta kepada pemerintah agar membatalkan pelantikan BPK, dan apabila pemerintah tetap melakukan pelantikan, maka jangan salahkan jika masyarakat turun ke jalan, ujar Rambe.
[Redaktur: Amanda Zubehor]