Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Subulussalam, Syahbudiono, meminta agar lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam segara memberikan rekomendasi terkait usulan Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam.
Hal ini menyikapi surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam yang akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
"Perlu kami sampaikan bahwa surat dari Mendagri sudah disampaikan kepada pihak DPRD Kota Subulussalam seminggu yang lalu, namun pertanyaannya mengapa belum disegerakan oleh lembaga dewan tersebut," kata Syahbudiono kepada awak media, Senin (04/12/23).
Di mana dalam surat Mendagri yang bersifat segera tersebut menjelaskan bahwa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Dan dimintakan kepada DPRD Kota Subulussalam melalui Ketua DPRD Kota Subulussalam untuk dapat mengusulkan sebanyak tiga nama kepada Mendagri paling lambat tanggal 6 Desember 2023.
Baca Juga:
Bobby-Surya Percaya Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan
"Bila merujuk tanggal surat tersebut tinggal dua hari lagi. Tetapi kami mendengar bahwa pihak DPRD Kota Subulussalam belum melakukan langkah-langkah untuk menindak lanjuti surat Mendagri tersebut. Pertanyaannya ada apa?," pungkas Syahbudiono.
PSI pun berharap agar hal ini segera dilaksanakan, karena ini merupakan perintah Mendagri sebagaimana telah menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dikatakan bahwa publik harus juga diberi jawaban, sebab sikab Ketua DPRD Kota Subulussalam menunjukkan sikab mengulur-ulur sehingga menimbulkan kegaduhan kepada publik.