“Mengenai dugaan bantuan yang tidak tepat sasaran, hal tersebut sebenarnya bisa dipertanyakan dan dibahas melalui pembentukan panitia khusus (pansus),” ujarnya.
Menurut BM, saat ini yang jauh lebih mendesak adalah pengesahan APBK Subulussalam TA 2026. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pengesahan APBK akan berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBK itu sendiri.
Baca Juga:
Dua Fraksi DPRK Subulussalam Bertemu, Ada Apa?
“Urgensi terbesar hari ini adalah pengesahan APBK TA 2026, karena waktunya sudah sangat terlambat,” pungkasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]