Serambi.WahanaNews.co | Pada saat puluhan tenaga guru honor kota Subulussalam mendatangi kantor DPRK Subulussalam dan langsung beraudensi dengan Anggota Komisi D DPRK yang membidangi pendidikan kota Subulussalam Saddam Husain Tumanggor dan Jefri Husni. M dan didampingi Anggota Komisi A Bahagia Maha yang membidangi Pemerintahan sekaligus Bahagia Maha memimpin rapat pertemuan dengan puluhan Guru Honorer.
Juga dihadiri Wakil Walikota Subulussalam Salmaza dan juga hadir Rano Saran sebagai kakan BKPSDM serta sekretaris dan kabidnya diruang Banggar gedung wakil rakyat kota Subulussalam, Senin (29/05/2023).
Baca Juga:
Ridwan Husein Desak Pj Wali Kota Subulussalam Segera Ganti Pejabat Kepala Desa
Dalam pertemuan audiensi itu ada beberapa poin yang menjadi tuntutan Tenaga Guru Honorer tersebut di antaranya.
Pertama meminta Pemko Subulussalam membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 ini karena pemerintah pusat telah memberikan Kuota atau kesempatan kepada Pemko Subulussalam.
Yang Kedua, meminta kepada Pemko Subulussalam untuk membayar sisa Gaji/Honor Tenaga Guru Honorer Tahun 2021 yang dua bulan lagi belum terbayar Oleh Pemko Subulussalam.
Baca Juga:
Ormas Laki Minta Pj Wali Kota Audit Aset Pemko Melalui BPKAD
Ketiga, Jika memang nantinya atau dalam bulan ini dan tahun 2023 ini pemko membuka Formasi penerimaan ASN-P3K mohon agar diprioritaskan putra-putri asli daerah.
"Beberapa tuntutan ini disampaikan langsung oleh beberapa orang perwakilan Guru Honorer yang hadir diruangan banggar kantor DPRK Subulussalam," jelas Bahagia melalui keterangan tertulisnya kepada awak media ini.
Terkait dalam hal ini Bahagia Maha menyikapi persoalan beberapa poin tuntutan para Guru honor yang ikut berhadir dan langsung menyampaikan dalam forum Audiensi itu kepada Wakil Walikota dan kepada kakan BKPSDM kota Subulussalam Rano Saraan, agar secepatnya bisa menyampaikan kepada Walikota Subulussalam supaya penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 ini dibuka penerimaannya, agar putra-putri di lima kecamatan se-kota Subulussalam ini bisa punya kesempatan mendapatkan pekerjaan di pemerintahan kota Subulussalam ini sesuai dengan profesi dan keahlianya masing-masing.
Masih kata sekretaris DPD PAN Kota Subulussalam Bahagia Maha, Tidak ada alasan Pemerintah Kota Subulussalam untuk tidak membuka formasi penerimaan ASN P3K di Negeri Sada kata ini, oleh karena itu menurut Bahagia Maha Anggota DPRK Dapil III Kecamatan Runding dan Longkib ini, sebagai mana telah tertuang dalam peraturan menteri keuangan RI Nomor 212/PMK. 07/2022. Tentang Tingkat kinerja Daerah dan ketentuan umum bagian Dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023.
Selain dari pada itu, Bahagia Maha juga menyarankan dan meminta kepada Walikota Subulussalam supaya membuka Formasi penerimaan ASN P3K tahun 2023 di pemko Subulussalam ini, jika tidak diambil kesempatan ini, sebagai mana pernyataan menteri pendidikan RI Nadiem, apa bila pemerintah daerah tidak mengajukan Formasi sesuai dengan kebutuhan maka pemerintah pusatlah yang akan melengkapi Formasi tersebut.
"Tentu harapan masyarakat Subulussalam pernyataan menteri pendidikan ini jangan sampai terjadi karena akan mengecewakan anak-anak kita yang sudah cukup lengkap persyaratan untuk bisa mengikuti kesempatan itu," jelas Bahagia.
Jikalau pemerintah Subulussalam ini beralasan takut tidak ada uang untuk membayar gaji ASN P3K yang di anggarkan tahun 2023 ini, menurut Bahagia Maha tidak menjadi alasan pemko, karena sesuai dengan peraturan bahwa anggaran Gaji dan Tunjangan Guru P3K tidak boleh digunakan untuk kebutuhan yang lain, bahkan untuk kebutuhan bidang pendidikan yang lain pun tidak diperbolehkan melainkan hanya untuk pembayaran Gaji Guru P3K pada tahun depan, dan anggaran bagi ASN P3K hanya ditransfer dari pusat ke daerah setelah Guru-Guru Honorer diangkat menjadi ASN P3K.
"Oleh karena itu sesuai dengan peraturan dan beberapa kesepakatan pemerintah pusat kepemerintahan Daerah, Bahagia Maha mengharapkan agar pemerintah kota Subulussalam membuka Formasi penerimaan ASN P3K tahun 2023 di Negeri Syakh Hamzah Fansyuri yang kita banggakan ini agar kesempatan kepada anak-anak negeri kita tercapai sesuai dengan cita-cita pejuang saat melahirkan dan memekarkan pemko Subulussalam ini dari Kabupaten Aceh Singkil sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2007, agar kesempatan buat anak-anak kita yang sudah mengabdi belasan tahun sebagai tenaga Guru Honor jangan sampai terlewatkan". Tutup bahagia.[zbr]