Ia juga menambahkan, Walikota memiliki jaringan relasi yang kuat di pusat, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk ragu menghadapi perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.
Saya menantang Walikota Subulussalam untuk berani menutup sementara PT SPT demi kepentingan rakyat. Kalau masalah ini tidak kunjung diselesaikan, maka kami dari AMP-SAKA menilai Walikota Subulussalam telah gagal melawan investor-investor nakal di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini,” pungkasnya.
Baca Juga:
AMP-SAKA Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Aceh, Desak Gubernur Tutup PT SPT
[Redaktur: Amanda Zubehor]