Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Dalam proses normalisasi dan pembangunan tanggul banjir sungai Penuntungan, Wilayah 1, diberikan nilai kontrak sebesar Rp 5.388.473.000,00 (lima miliar tiga ratus delapan puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu Rupiah) pada APBK 2022. Sementara itu, Normalisasi dan tanggul banjir sungai Penuntungan Wilayah 2 mendapatkan kontrak senilai Rp 6.917.187.000,00 (enam miliar sembilan ratus tujuh belas juta seratus delapan puluh tu ribu Rupiah) juga dengan menggunakan anggaran APBK 2022.
Proses pengawasan dilanjutkan dengan Normalisasi dan tanggul banjir sungai Penuntungan Wilayah 1 yang memiliki nilai kontrak Rp 183.793.000,00 (seratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu Rupiah). Wilayah 2 juga melibatkan pengawasan dengan nilai kontrak sebesar Rp 247.707.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh ribu Rupiah).
Baca Juga:
AMPeS: Aksi Desak Pj Gubernur Aceh Surati KPK, Periksa Walikota Subulussalam
Selanjutnya, Normalisasi sungai Ciparepare memiliki nilai pagu paket sebesar Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah) dari APBK 2022. Normalisasi sungai Si Dandang pun memiliki nilai pagu paket sebesar Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah).
Menanggapi hal tersebut, Hardi sebagai juru bicara Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelajar Kota Subulussalam (AMPeS) menyatakan keprihatinan terkait jebolnya tanggul di Lae Penutungan. Melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, (10/01/24), Hardi meminta Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Hardi menyoroti dana besar yang telah dikeluarkan untuk pengawasan wilayah 1 dan wilayah 2 sebesar Rp 435.500.000,00. Ia mengungkapkan ketidakpuasan terhadap hasil kerja dan pertanggungjawaban pihak terkait, menekankan bahwa dengan anggaran sebesar itu, tidak seharusnya terjadi kebocoran tanggul.
Baca Juga:
AMPeS Minta DPR Kota Subulussalam Gunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket
Sebagai respons, Hardi menuntut tanggung jawab dari Dinas PUPR agar proyek-proyek di daerah mereka dapat dijalankan dengan baik atau diisi oleh putra/putri daerah yang lebih kompeten jika pihak tersebut tidak mampu melaksanakan tugasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]