Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Melihat keadaan kota Subulussalam sekarang yang sangat miris, AMPeS kembali menilai wali kota Subulussalam tidak becus mengelola anggaran, sehingga AMPeS meminta PJ Gubernur menyurati KPK agar memeriksa dan menyelidiki wali kota Subulussalam yang dimana AMPeS menduga adanya kecurangan atau penyelewengan anggaran dana APBK dan gaji honor tenaga pendidik yang sudah di sah di sidang paripurna, akan tetapi belum di realisasikan.
Kemudian pinjaman dana pen sebesar Rp108 miliar tidak ada kejelasan kemana anggaran tersebut di terjunkan.
Baca Juga:
AMPeS Desak Tanggung Jawab PUPR atas Jebolnya Tanggul Lae Penuntungan Rp12 Miliar
"Jadi kami sebagai aliansi pemuda kota Subulussalam (AMPeS) meminta Pj gubernur menyurati KPK (komisi pemberantas korupsi) untuk menyelidiki wali kota Subulussalam," cetus Fahrul sebagai koordinator.
Kemudian AMPeS juga meminta kepada Pj gubernur Aceh untuk menyurati KPK untuk menyelidiki ketua KONI Subulussalam, AMPeS menduga dengan adanya anggaran Rp2,2 miliar, tanpa adanya LPJ menurut hasil dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh.
"Dan AMPeS juga meminta kepada Gubernur Aceh untuk menyampaikan kepada kapolda Aceh untuk turun tangan dalam penyelidikan Baitul Mall kota Subulussalam, AMPeS menduga adanya dana Baitul Mall yang di salah gunakan oleh pihak tertentu." Ujar Fahrul melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/01/24).
Baca Juga:
AMPeS Minta DPR Kota Subulussalam Gunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket
Fahrul Amin/Kamba, selaku Korlap aksi tersebut mengatakan permasalahan ini harus selesai segera mungkin dan berharap kepada pihak provinsi akan menindaklanjuti dan dalam minggu depan, kami dari AMPeS akan turun lagi di kantor kejati Aceh dengan jumlah masa lebih banyak hari ini, tutup Fahrul.
[Redaktur: Amanda Zubehor]