Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis, khususnya dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada Subulussalam 2024.
Dugaan ini mencuat setelah beredarnya sejumlah bukti yang menunjukkan keterlibatan PNS dalam kampanye pasangan Bintang-Faisal.
Baca Juga:
Ormas Laki Minta Pj Wali Kota Audit Aset Pemko Melalui BPKAD
Salah satu bukti yang mengarah pada keterlibatan oknum PNS adalah tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp bernama "Tim Kecamatan BISA No 4," yang diyakini sebagai grup pendukung pasangan Bintang-Faisal. Dalam percakapan tersebut, seorang Kepala Dinas berinisial "SS" diduga memberikan komentar politik yang mendukung paslon tersebut, yang tentunya melanggar ketentuan netralitas PNS.
Selain itu, dugaan politisasi juga muncul dalam kegiatan rekreasi yang melibatkan keluarga besar UPTD Puskesmas Bakal Buah pada September lalu.
Dalam sesi foto, sejumlah peserta terlihat membawa atribut kampanye yang mendukung pasangan Bintang-Faisal, menambah indikasi adanya dukungan politik di lingkungan instansi pemerintah.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPR Kota Subulussalam, Dihujani Interupsi, Dolly Sampaikan Hak Interpelasi
Menanggapi hal ini, Pj Walikota Subulussalam, Azhari, menyatakan bahwa dirinya telah menegaskan kepada seluruh pejabat dan ASN untuk memegang teguh asas netralitas. Ia juga menekankan bahwa pelanggaran netralitas akan ditindak sesuai aturan disiplin kepegawaian.
“Kami meminta agar setiap pelanggaran disiplin segera dilaporkan ke Panwaslih untuk diproses lebih lanjut, dan hasilnya diserahkan kepada pemerintah untuk pelaksanaan sanksi,” ujar Azhari, Rabu (13/11/2024).
Lebih lanjut, ia meminta seluruh ASN untuk taat dan patuh pada aturan, serta menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam politik praktis.