Selama 4 Hari, Kunker Study Tiru di Pulau Batam habiskan lebih kurang 590 Juta serta pelatihan Kader desa yang hanya beberapa Jam menghabiskan Rp.4.500.000 Perdesanya dilakukan dikecamatan simpang Kiri. Inikan contoh- contoh sebuah pemborosan anggaran walau hanya diambil anggarannya Dari Dana desa.
"Toh akhirnya menyulitkan masyarakat kampung dan aparaturnya. Akibat Kegiatan itu tidak mampunya desa untuk membayarkan honor-honor perangkatnya selama 6 Bulan. Bahkan Gaji Imam masjid pun para pekerja Fardhu Kifayah tidak dapat menerima honorariumnya selama enam bulan lebih." ironis memang Pertanggungjawaban kita Dunia Akhirat" Kata Ketua Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.
Baca Juga:
Ridwan Husein Desak Pj Wali Kota Subulussalam Segera Ganti Pejabat Kepala Desa
Tidak sebandingnya anggaran pendapatan dengan peningkatan anggaran belanja daerah Kota Subulussalam sudah terlihat pada APBK Perubahan TA 2021 dan 2022.
Meningkatnya Defisit tentunya sangat mempengaruhi kemampuan keuangan daerah Kota Subulussalam, hingga kita perlu menelisik perencanaan dan pengoptimalan belanja daerah kota Subulussalam yang disebut Kota Sada Kata. Maka wajar kedua Instansi ini menjadi sorotan Bappeda dan dinas pengelolaan keuangan daerah dianggap tidak cermat saat perencanaan dan pelaksanaan belanja-belanja daerah.
Politik Anggarannya belum mampu mengintegrasikan operasional rutin kebutuhan daerah secara berkesinambungan, perimbangannya dengan legislatif belum mencerminkan kesetaraan dengan dalih untuk kepentingan rakyat. Bukan kepentingan sekelompok orang, atau kepentingan politik praktis dalam menjalin hubungan dengan Forkopimda Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Ormas Laki Minta Pj Wali Kota Audit Aset Pemko Melalui BPKAD
Poin penting apabila kita menelisik lebih jauh misalnya,
Peningkatan anggaran belanja daerah pada APBK Perubahan TA 2021 sangat terlihat tidak sebanding dengan anggaran pendapatan. Pemko Subulussalam mengalokasikan anggaran belanja dalam APBK T.A 2021 sebesar Rp. 699.236.098.402,00. Sedangkan dalam perubahan APBK TA 2021 sebesar Rp.834.421.369.474.00, meningkat sebesar Rp. 135.185.271.072,00 atau setara dengan 19,33 persen dari anggaran.
Nah peningkatan anggaran belanja dan pendapatan yang tidak sebanding tersebut menimbulkan terjadinya peningkatan defisit anggaran dari sebesar Rp. 27.133.923.943.,00 menjadi sebesar Rp.147.989.637.766,00 atau laju meningkat sebesar Rp.120.855.713.823,00 atau 445,40 persen dari anggaran defisit semula Pemerintah Kota Subulussalam.