Serambi.WahanaNews.co | Agenda pengukuran lahan yang bakal masuk dalam areal PLTA Kombih 3, tidak adanya pemberitahuan informasi untuk melakukan pengukuran dari pihak Kepala Desa (Kades) setempat.
Sebelumnya, untuk rencana jadwal pengukuran lahan, masyarakat setempat yang terimbas pembanguna PLTA sepenuhnya diberikan kepada Kades, untuk menginformasikan langsung kepada warganya.
Baca Juga:
Ardhiyanto Ajak Pimpinan DPRK Subulussalam Bantu Perjuangkan Nakes Bakti Agar Bergaji Tahun Depan
Terkait itu, sebagian masyarakat setempat, merasa Kadesnya mengkotak-kotakkan informasi terhadap warga yang terimbas lahannya.
Sehingga, warga itu pun meminta kepada Satgas pengukuran lahan pembangunan PLTA Kombih 3 untuk mengambil alih corong informasi, sepenuhnya dari Kepala Desa.
Seperti yang disampaikan warga setempat ini, bahwa dirinya tidak mendapat informasi dari Desanya. Sedangkan hari ini pihak Satgas telah melakukan pengukuran di Lahannya.
Baca Juga:
YARA Laporkan Komisioner Panwaslih dan KIP Subulussalam ke DKPP
"Pihak Desa sama sekali tidak ada yang memberitahukan kepada saya terkait informasi pengukuran lahan saya. Bahkan saya mendaoat informasi lahan saya itu di ukur dari pihak Polsek Penanggalan. Setelah saya sampai, lahan saya telah sepenuhnya di ukur, hingga saya protes dan melakukan pengukuran ulang," sampai, MK, warga Jontor, Senin, (5/6/23).
Menurut Bambang, salah seorang pemilik lahan di Kampong setempat, mengatakan. Tahapan yang memang harusnya mengikuti jalur dan Alur yang formal.
Terkait informasi itu, seharusnya Kepala Desa setempat, jauh hari memberitahukan kepada warga, agar kesannya tidak tergesa-gesa.