Ditambahkannya, belum lagi seperti lahan masyarakat yang saat ini yang tengah berselisih, mempunyai Dua nama kepemimilikan.
Pastinya akan menjadi persoalan yang belum terselesaikan kepemilikannya.
Baca Juga:
Ardhiyanto Ajak Pimpinan DPRK Subulussalam Bantu Perjuangkan Nakes Bakti Agar Bergaji Tahun Depan
"Nantinya persoalan ini belum selesai. Namaun telah melakukan pengukuran, ini yang sangat kita sayangkan sekali," katanya.
Dia sendiri mengakui, bahwa dia mendapat informasi via WhatsApp langsung oleh Kepala Kampong akan melakukan pengukuran, dan saya tidak tau apakah rekan-rekan yang lain telah mendapat informasi yang serupa.
"Disini, kami sangat berharap sekali dengan Kepala Desa agar memberikan informasi kepada warga, terkait pengukuran lahan yang terimbas didalam PLTA Kombih 3," ucapnya.
Baca Juga:
YARA Laporkan Komisioner Panwaslih dan KIP Subulussalam ke DKPP
Hal yang serupa disampaikan, Ketua Pertaki, Desa Jontor, bahwa dirinya sanga menyayangkan oknum Kepala Desa nya yang minim dan sangat kurang transparansi kepadanya, terkait informasi pengukuran lahan masyarakat yang terimbas.
Dikesempatan itu, terlihat sebagian pemilik lahan sangat merasa kecewa dengan Kepala Desa, karena terdapat ada beberapa pemilik lahan tidak mendapatkan informasi dari pihak Desa.
"Kami meminta kepada satgas untuk mengambil alih corong informasi terkait pengukuran lahan, jangan kepada kepala Desa lagi," ujar, ketua Pertaki setempat.