Serambi.WahanaNews.co | Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Subulussalam (AMPeS) Menyoroti Pemerintah Kota Subulussalam yang di nilai telah berbohong kepada seluruh masyarakat terkhususnya para perangkat Desa se-Kota Subulussalam, yang dimana janji-janji yang di sampaikan Pada tanggal 15/03/2023 yang lalu akan menyelesaikan permasalahan honorarium perangkat kampong.
Melalui keterangan persnya kepada awak media, Selasa (27/06/2023), Abdullah Lembong Selaku Kabid Humas AMPeS mengatakan, pada kenyataannya yang kita lihat pada hari ini sudah berjalan 7 (tujuh) bulan, honor ataupun gaji para perangkat Kampong di Kota Subulussalam belum juga terbayarkan.
Baca Juga:
AMPeS: Aksi Desak Pj Gubernur Aceh Surati KPK, Periksa Walikota Subulussalam
Diantaranya, 3 (Tiga) bulan kurang bayar di Tahun 2022, ditambah lagi selama 4 (Empat) bulan berjalan di tahun 2023 dari bulan Maret hingga Bulan Juni 2023.
"Sebenarnya apa guna perjanjian kemarin jikalau permasalahan ini masih terjadi tanpa memiliki kejelasan", tutur Abdullah Lembong selaku Kabid Humas AMPeS.
Masih dengan Kabid Humas AMPeS, Pemerintah Kota Subulussalam jangan sibuk urusan Bacaleg untuk 2024 ini.
Baca Juga:
AMPeS Desak Tanggung Jawab PUPR atas Jebolnya Tanggul Lae Penuntungan Rp12 Miliar
Jika permasalahan seperti ini tidak bisa di selesaikan dan satu pesan untuk Bapak Wali Kota Subulussalam sebaiknya di penghujung masa baktinya sebaiknya menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Subulussalam, jangan mewarisi permasalahan yang di perbuat, cetusnya.
Untuk masalah honorarium perangkat kampong kalau tidak terselesaikan dalam 7x24 Jam, maka kami dari AMPeS akan menyurati langsung bapak Pj Gubernur Aceh.[zbr]